AGAR
SELAMAT, PERSIAPKAN DANA DARURAT ANDA
Dalam
Tulisan terdahulu sudah dijelaskan bahwa Dana darurat adalah hal yang sangat
penting dan mendasar dalam suatu perencanaan keuangan. Anda tidak disarankan
melakukan investasi jika anda belum memiliki Dana Darurat yang mencukupi.
Siapa Saja Yang Harus Mempersiapkan
Dana Darurat
Siapapun anda ,bagaimanapun situasi keuangan
Anda saat ini. Anda harus tetap memiliki sejumlah dana cadangan. Tidak peduli apakah Anda sudah stabil dengan karir yang baik dan gaji yang
tinggi, apakah Anda sudah memasuki usia pensiun, atau jika Anda masih muda,
belum berkeluarga dan baru mulai berkarir.
Berapa
Standar Dana Cadangan Yang Harus Dimiliki
Bicara
mengenai standar ada beberapa pendapat yang dikemukakan oleh para perencana
keuangan. Namun secara garis besar standar Dana Cadangan yang harus dimiliki
adalah sebagai berikut :
1.
Untuk
yang masih single/tidak ada tanggungan , maka Dana Cadangan yg harus dimiliki
adalah sebesar 3 bulan pengeluaran anda.
2.
Untuk
yang sudah menikah dan belum punya anak adalah sebesar 6 bulan pengeluaran
3.
Jika
anda menikah dan memiliki satu anak, maka Dana Cadangan yg harus dimiliki
adalah sebesar 9 bulan pengeluaran anda.
4.
Jika
anda menikah dan memiliki dua anak atau lebih , maka Dana Cadangan yg harus
dimiliki adalah sebesar 12 bulan pengeluaran anda.
5.
Bila
anda pengusaha, pekerja freelance, maupun self employee, Dana cadangan yang
harus dimiliki adalah sebesar 12 bulan pengeluaran.
Dana
Darurat yang terlalu kecil akan menyulitkan pemenuhan kebutuhan sehari-hari,
apalagi bila terjadi risiko yang dampaknya jangka pendek, seperti rumah rusak
perlu perbaikan dan lain-lain. Sebaliknya, Dana Darurat yang
terlalu besar, melebihi kebutuhan menyebabkan inefisiensi dalam mengelola aset.
Aset berupa uang tunai tidak akan memberikan hasil yang maksimal malah menurun
termakan inflasi. Jadi usahakan agar jumlah Dana Darurat anda sesuai dengan keadaan keuangan dan pola
kehidupan anda dan keluarga.
Manfaat Dana Darurat
Apa sajakah
manfaat Dana Darurat itu ? pada dasarnya Dana Darurat berfungsi dalam
menghadapi keperluan-keperluan mendadak yang membutuhkan dana tunai segera,
misalnya :
- Kejadian seperti
sakit, kecelakaan mobil, kebakaran rumah, kematian adalah peristiwa-peristiwa
membutuhkan sejumlah uang tunai dalam jumlah cukup besar secara mendadak.
- Saat anda
mengalami PHK dipekerjaan . Mungkin Anda akan mendapat pesangon, namun itu
hanya cukup untuk beberapa bulan saja sampai mendapat pekerjaan yang baru.
Itupun kalau dapat pesangon, kalau tidak,
keadaan keuangan anda akan menjadi sangat terganggu.
- Saat anda
mengalami kebangkrutan dalam usaha. Bisnis bisa saja bangkrut dan
penghasilan usaha terhenti. Untuk menghadapi situasi ini maka diperlukan
dana cadangan yang akan mencover pengeluaran keluarga Anda sampai usaha
anda pulih kembali.
- Pengeluaran yang
tidak direncanakan seperti sumbangan, pemberian hadiah, liburan, dan
pengeluaran yang sifatnya tidak rutin dan hanya sesekali saja terjadi.
Dengan
melihat manfaat yang dapat diberikan dari adanya Dana Darurat ini maka tidak
terlalu berlebihan jika kita sebut Dana
Darurat ini adalah Penyelamat Hidup Keuangan kita.
Dimana Dana Darurat Disimpan
Dana darurat harus mudah diakses
agar bisa digunakan dalam keadaan darurat. Dana cadangan
sebaiknya disimpan di tempat yang aman, di rekening terpisah, mudah diambil dan
tidak akan membuat dan kehilangan nilai pokok investasi. Misalnya seperti
seperti tabungan, deposito berjangka, Reksa Dana Pasar Uang, obligasi
pemerintah, Sertifikat Bank Indonesia
Mempersiapkan dana darurat sangat penting dan termasuk ke dalam perencanaan keuangan yang baik. pojokinvestasi.com
BalasHapus