Ini dia kata pejabat BUMN
Wakil Menteri BUMN Mahmuddin Yasin menyatakan dalam kasus ini, pihak penyuap maupun yang menerima suap sama-sama bersalah.
“Perlu dicari tahu BUMN dan pejabat-pejabat yang disuap tersebut dan tindakan yang mungkin dilakukan,” ujarnya dalam pesan singkat kepada Bisnis.
Asuransi Allianz Utama Indonesia diduga melakukan penyuapan terhadap sejumlah pejabat BUMN dalam periode 2001—2008 dengan tujuan mendapatkan dan mempertahankan kontrak asuransi pemerintah.
Hal tersebut terungkap dalam putusan Securities and Exchange Commission (SEC) Amerika Serikat yang menghukum Allianz SE, induk Allianz Utama, dengan denda US$12,3 juta.
Berdasarkan investigasi SEC terjadi pembayaran tidak benar senilai US$650.626 kepada agen dan pegawai BUMN. Pembayaran tersebut diduga terkait atas kontrak asuransi untuk 295 proyek pemerintah Indonesia dalam periode 2001—2008. (Bsi)
Sumber :http://www.bisnis.com/articles/skandal-allianz-di-indonesia-ini-dia-kata-pejabat-bumn
Tidak ada komentar:
Posting Komentar